-->
Analisapos

Terkini,Terpercaya Dan Independen

  • Jelajahi

    Copyright © Analisapos
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan paling atas manual

     


    Kapolda Lampung Imbau agar Masyarakat dapat menjaga Kamtibmas kondusif, dan Toleransi antar Umat Beragama

    Editor
    Tuesday, 21 February 2023, February 21, 2023 WIB Last Updated 2023-02-21T08:48:23Z

     

    Dok. Polda Lampung


    AnalisaPos.com, Lampung Selatan - Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan sangat mengapresiasi gerak cepat Kakanwil  Kemenag Prov Lampung Puji Rahardjo dalam menyelesaikan Permasalahan yang terjadi di GKKD (Gereja Kristen Kemah Daud) yang beralamat di Jalan Anggrek Rajabasa, Kota Bandar Lampung, yang berakhir Damai. Selasa, 21/2/23.


    Pandra, mendapatkan informasi dari Kakanwil Kemenag Prov Lampung Puji Raharjo bahwa permasalahan ini sudah dapat  diselesaikan, antara Masyarakat dan pihak gereja sepakat menyelesaikan masalah tersebut melalui dialog secara damai sesuai regulasi yang ada. 


    Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad berharap agar semua pihak dapat saling menahan diri dalam memelihara dan menjaga Kamtibmas yang kondusif, terutama agar semua pihak dapat saling menghormati, dan Toleransi antar umat beragama. 

    Diharapkan juga semua pihak, agar dapat saling berkomitmen atas kesepakatan perjanjian yang telah dibuat, serta tidak melanggarnya, setiap Masyarakat yang akan mengadakan kegiatan yang menghadirkan orang banyak agar wajib memberitahukan  lingkungan setempat, maupun Pihak Kepolisian, agar terjamin Keamanannya.


    Pandra, juga mengatakan semua kesepakatan ini diwujudkan sebagai Upaya menciptakan Harmonisasi dan saling toleransi, antar umat beragama yaitu : Hidup berdampingan secara damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


    Maka peran Pemerintah sangat diperlukan dalam hal ini, Pemerintah kotamadya Bandarlampung harus mampu & mau memberikan solusi serta kepastian hukum, terhadap perijinan  umat beragama dalam beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. 


    Dalam hal Negara harus hadir, dalam melindungi setiap warga negaranya. Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai peran dan tanggung jawab, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta melakukan penegakkan Hukum, maupun sebagai pencari solusi atas permasalahan yang terjadi, termasuk Sinergitas dengan para pemangku kepentingan terkait. Katanya.




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Hukum & Kriminal

    +