AnalisaPos.com, Pesisir Barat- Panitia Pemilih Kecamatan(PPK) mempertanyakan sikap KPU Kabupaten Pesisir Barat yang dinilai tidak peduli pada kenyataan dan kondisi atau fakta dilapangan . pasalnya hingga saat ini dana operasional PPK belum terealisasi mulai dari Januari 2023, februari ,maret, hingga bulan April saat ini.
BACA JUGA : Gaji Perangkat Desa Tidak Dianggarkan, DPRD Pesisir Barat Lampung Ancam Boikot APBD Perubahan
"KPU Pesisir Barat terkesan masa bodoh dengan kenyataan di lapangan, karena sampai hari ini dana operasional PPK tidak terealisasi sama sekali, padahal berkaitan dengan operasional itu penunjang kinerja PPK ditingkat kecamatannya masing-masing," kata seorang PPK yang enggan ditulis namanya.
kata dia, mereka juga mendapat informasi dari sekretariat KPU terkait hal itu bahwa dana operasional tidak akan dapat dicairkan kalau SPJ nya tidak ada.
"Jadi kesimpulannya buat SPJ dulu baru operasional itu dikeluarkan ,Seharusnya dalam setiap kegiatan PPK, dana operasional itu ada. rancangan anggarannya ada baru kemudian dilakukan pembuatan _SPJ nya. ini ada apa dengan KPU pesisir barat?Mohon kepada penegak hukum pesisir barat jaksa,polisi untuk benar benar diawasi anggaran Pemilu tahun 2024 ini," tegas dia.
di konfirmasi terkait hal tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Barat, Doni Zulkarnain ditemui awak media diruang kerjanya, Jumat 14 April 2023 mengatakan terkait hal itu masih dalam proses revisi pada anggaran pusat.
BACA JUGA :Pengasuh Pesantren di Lampung Tengah Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Santrinya
"Tentang operasional (dana) PPK/PPS dan lain-lain masih proses revisi anggaran pusat. usulan sudah kami sampaikan menunggu progres selanjutnya," kata dia.
Doni juga menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) tentang pertanggung jawaban anggaran Adhoc agar sesuai dengan regulasi per undang undangan keuangan.
"Baru Operasional Adhoc (PPK) disalurkan supaya tidak ada kesalahan dalam proses SPJ nya," kata Doni.