-->
Analisapos

AnalisaPos.com media terpercaya menyajikan berita terkini dan membangun kesadaran publik. Memberikan analisis kritis, independen, dan berimbang

Iklan paling atas manual


 

Masyarakat Kecewa Terhadap Damkar Pesisir Barat Lampung

Diterbitkan: Analisa Pos   ||  Editor: S.Arif
Monday, 24 April 2023, April 24, 2023 WIB Last Updated 2023-04-24T03:01:03Z


AnalisaPos.com, Lampung- Masyarakat kecewa terhadap Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pesisir Barat Lampung.


Pasalnya, setiap terjadi kebakaran di Bumi para Sai batin dan ulama, mobil pemadam kebakaran milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) itu selalu datang terlambat.


Sholeh salah satu warga yang ikut membantu memadamkan api mengatakan, petugas Damkar Pesisir Barat itu datang setelah api berhasil dijinakkan oleh warga.


" Setiap ada kejadian kebakaran di Pesisir Barat ini mobil Damkar itu selalu datang terlambat," ungkapnya.


Bukan hanya itu, tanki mobil Damkar yang datang juga diduga hanya berisi tengah.


Akibatnya warga yang menyaksikan mobil Damkar itu sempat terpancing emosi dan berniat untuk mengusir nya.


" Setelah diberikan pengertian warga akhirnya mengurungkan niatnya untuk mengusir mobil Damkar itu," jelasnya.


" Kami berharap Pemkab Pesisir Barat menstanbaykan mobil Damkar suapaya selalu siap siaga, karena kita gk tau kapan digunakan, kalau datang telat terus gk ada guna, bubarkan saja," imbuhnya.


Hal senada juga diungkapkan Mardi warga lainnya, ia mengatakan, bahwa Damkar Pesisir Barat seperti mati suri karena setiap ada peristiwa tidak pernah sigap.


" Ini bukan pertama Damkar datang telat, bahkan setiap ada musibah kebakaran selalu datang kalau apinya sudah padam," ucapnya.


Ia berharap agar Pemerintahan setempat mengevaluasi kinerja Damkar pada Satuan Satpol PP Pesisir Barat.


" Kami berharap agar Pemerintah Pesisir Barat mengevaluasi kinerja Damkar pada Satpol-PP itu, masa setiap ada peristiwa tidak pernah siap, artinya harus ada evaluasi, karena masyarakat sangat kecewa," pungkasnya.



Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum & Kriminal

+