AnalisaPos.com, Pesisir Barat - Budaya bersinjang direncanakan akan dimasukan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Pesisir Barat pada tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Aliyudiem, ia mengatakan, budaya businjang tersebut wajib di masukan ke dalam peraturan daerah agar bisa diterapkan kedalam pakaian anak-anak sekolah.
" Seperti arahan dari Bupati tadi, budaya businjang ini akan diterapkan ke anak-anak sekolah, maka tentu kami dari Legislatif akan segera mungkin memasukkannya kedalam Perda," ucapnya, Selasa (20/6/2023).
Diharapkan kata dia, pada tahun 2024 nanti Perda pakaian bersinjang tersebut sudah bisa diterapkan.
Lanjutnya, ketika budaya businjang tersebut sudah masuk kedalam Perda artinya kewajiban semua pihak untuk melaksanakannya.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga kebudayaan yang ada di bumi para Sai batin dan ulama tersebut.
Termasuk budaya nyuncun pahar jika memang memungkinkan juga akan dimasukan kedalam peraturan daerah nantinya.
" Tapi kontek nyuncun pahar ini nanti akan kita kaji terlebih dahulu kepada siapa akan diterapkan, karena budaya nyuncun pahar ini hanya pada waktu tertentu berbeda dengan budaya businjang," bebernya.
Sementara budaya businjang itu sendiri bisa diterapkan kedalam kehidupan sehari-hari mulai dari Pemerintah daerah hingga ke anak sekolah.
Dijelaskannya, ada empat motif sinjang yang dimiliki oleh Pesisir Barat, semua akan dimasukan kedalam Perda nantinya.
" Untuk penerapannya misalnya Pemerintah setiap hari Kamis harus memakai sinjang atau gimana nanti akan ada aturannya dalam Perda itu," ujarnya.
Kaitan dengan aturan pakaian sinjang ini merupakan bagian dari mewujudkan negeri para Sai batin.
" Perda ini selain dimaksud untuk menjaga tradisi kita juga dalam rangka memperkenalkan kekayaan budaya kita ke tingkat Nasional," tuturnya.
" Karena budaya businjang ini sudah masuk Rekor Muri tentu ini menjadi kebanggaan untuk kita semua dan menjadi motivasi kita agar anak-anak muda terus melestarikan budaya yang kita miliki," sambungnya.
Sebelumnya,Pemerintah Pesisir Barat Lampung akhirnya berhasil mencatatkan namanya dalam Musium Rekor Indonesia (Indonesia) 1.500 businjang.
Pemecahan rekor Muri tersebut ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan oleh perwakilan Musium Rekor Indonesia kepada Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal.
" Tadi rencananya ada 1.500 peserta yang akan mengikuti acara rekor Muri businjang ini,"ungkap perwakilan Musium Rekor Indonesia.
Namun pada pelaksanaan pemecahan Rekor Muri pihaknya menghitung ada sekitar 2.050 peserta yang mengikuti acara businjang tersebut.
" Berdasarkan verifikasi yang sudah dilakukan team kita ada sebanyak 2.050 peserta bersinjang, artinya Pesisir Barat telah berhasil memecahkan Rekor Muri baru," bebernya.
Dengan peserta sebanyak 2.050 yang menggunakan pakaian businjang secara serentak itu katanya, bukanya hanya memcahkan rekor Indonesia tetapi hasil tersebut merupakan bagian dari Rekor Dunia.
Piagam penghargaan Rekor Muri dengan nomor 11024/ Businjang Krui/VI tahun 2023 itu kemudian diserahkan kepada Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal.
Dalam sambutannya Bupati Agus Istiqlal mengatakan, piagam rekor Muri tersebut dipersembahkannya untuk masyarakat Pesisir Barat.
" Piagam rekor Muri ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Pesisir Barat," imbuhnya.
Dikatakannya, kain sinjang (sarung) yang ada di Pesisir Barat merupakan sebuah kekayaan daerah yang harus terus dilestarikan.
Dengan adanya catatan Rekor Muri businjang tersebut diharapkan masyarakat tidak akan merasa malu lagi menggunakan kain sarung dalam setiap kegiatan.
" Mari bersama kita lestarikan budaya yang kita miliki salah satunya budaya businjang," imbuhnya.
Usai penyerahan piagam rekor Muri tersebut acara kemudian dilanjutkan dengan pangan balak atau makan bersama.