-->
Analisapos

Terkini,Terpercaya Dan Independen

  • Jelajahi

    Copyright © Analisapos
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan paling atas manual

     


    Dinas Pendidikan Angkat Bicara Terkait Isu Dugaan Mark Up Pengadaan Laptop

    Editor
    Wednesday, 1 November 2023, November 01, 2023 WIB Last Updated 2023-11-01T13:22:47Z

     



    AnalisaPos.com, Pesisir Barat-  Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Edwin Kastolani yang diwakili oleh kasubag kepegawaian Ahmad Yuniardi melakukan Klarifikasi terkait diduganya pengadaan  Laptop di Dinas Pendidikan dan Budaya yang   Mark Up serta pekerjaan fisik pagar TK 1 pesisir Barat yang diduga juga jadi ajang korupsi maka dinas pendidikan dan budaya pesisir barat melakukan klarifikasi di kantor dinas pendidikan dan budaya ,rabu  (1/11/2023).


    Edwin kastolani selaku kepala dinas pendidikan dan kebudayaan pesisir barat yang diwakili oleh kasubag kepegawaian Ahmad Yuniardi meluruskan tentang hal terkait pemberitaan yang beredar di media online kabupaten Pesisir Barat.


    Terkait dengan pelaksanaan pengadaan laptop itu beliau menyampaikan bahwa kami dinas pendidikan dan kebudayaan merujuk kepada Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa dan kemudian  parlemen LKPP nomor 9 tahun 2021 tentang pedoman peraturan e-catalog .


    Dan setiap penyedia atau rekanan itu sudah melalui seleksi di LKPP dan tentu LKPP yg lebih paham itu sebagai lembaga pemerintah


    Jadi tidak bisa menyalahkan disdikbud  yang jelas barang sudah kita terima dalam keadaan kondisi baik dan maka  laptop tersebut kita gunakan di Dinas Pendidikan.


    Karena sementara ini kami bekerja pun memakai laptop kami pribadi masing-masing ,dengan hal itu atas perjuangan kadis pendidikan maka diusahakanlah pengadaan  laptop tersebut  walaupun harga laptop itu ada yang 8 juta 9 juta di toko itu bukan ranah disddikbud.


    Yang jelas mekanisme telah kita lalui   maka dari itu pelaksaan kegiatan lelang laptop tersebut melalui tahapan-tahapan nya  ketika ada harga 14 juta itu tentu Disdikbud tidak punya kewenangan karna sudah ranah nya LKPP dan kami yakini karna merek pun sudah sesuai dengan peraturan LKPP,"katanya.


    Mengenai  pengerjaan fisik yang  di TK 1 pesisir barat yang pekerjaannya adalah pagar dengan hasil sidak kita hari Senin dan hasil sidak hari selasa kita sudah memberikan surat tertulis kepada pihak pemborong karena dalam pekerjaan itu belum 100% dibayarkan hanya baru uang muka saja isi surat teguran itu agar pihak pemborong segera untuk memperbaiki pagar tersebut


    Dan hasil dari surat itu pemborong memberi jawaban untuk menunggu tukang karena tukang belum datang karena pada tukang yang mengerjakan pagar tersebut masih berada di Bandar Lampung",pungkas nya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Hukum & Kriminal

    +