Analisapos.com,Pesisir Barat-Kantor Peratin/Pekon/Desa Adalah merupakan tempat pengaduan masyarakat,juga tempat pelayanan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat.
lain halnya dengan Kantor Peratin Pekon Tanjung Jati Kecamatan Pesisir Selatan terlihat dalam pantauan media bahwa Kantor Peratin tidak buka (tutup) pada saat jam kerja, pintu terkunci rapat, terkesan tidak ada penghuni.
pada Selasa (21/11/2023).
Dalam konteksnya kantor Peratin/desa adalah tempat pengurusan masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah di tetapkan dari Pemerintah.
Kondisi ini membuat masyarakat yang mau mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa dikarenakan kantor desanya tidak buka pada saat jam kerja.bagai mana pelayanan bisa maksimal kalau kantor Peratinnya tutup.
Menurut keterangan salah satu warga pekon Tanjung Jati kepada media mengatakan.” Tadi pagi dibukalah sebentar,setelah itu tidak terlihat lagi aparat Pemerintah Pekon, kemudian kantor sudah ditutup,”ungkapnya.
Kami sebagai warga sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja pemerintah pekon ini,pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat.
Saat di konfirmasi,awak media melalui pesan whatshap Peratin Rizkal Anthoni yang yang bersangkutan tidak menjawab.
Kemudian awak media mencoba menghubungi Camat Pesisir Selatan via telephone watshap mengatakan,"iya bang makasih infonya,nanti ditegur dan ditindaklanjuti. (jH)