Analisapos.com, Pesisir Barat - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Pesisir Barat Lampung yang dilakukan oleh Inisial D (55) pria yang bekerja serabutan yang merupakan warga Kecamatan Pesisir Selatan mendapatkan tanggapan dari polres pesisir barat polda lampung dan Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung, Toni Fisher. Rabu, (13/12/2023).
Polres Pesisir Barat Polda Lampung melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPDA Kasiyono S.E., M.H., Melalui pesan WhatsApp Menggatakan kalau laporan korban pasti kita tindak lanjuti.
"kalau laporan korban pasti kita tindak lanjuti, kami masih melakukan penyelidikan baik pemeriksaan saksi saksi dan mengumpulkan barang bukti, dan anggota dilapangan masih lidik keberadaan di duga pelaku". Ungkap Kasi Humas Polres Pesisir Barat
Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung, Toni Fisher Mengatakan setelah membaca berita, saya jadi miris berpikir sedih.
"Dimana tempat aman untuk anak anak se-Lampung ini yang aman untuk mereka tumbuh kembang, menjalani hidupnya terbebas dari kekerasan seksual dan juga bullying"
Ditambah lagi, sekian banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi, belum juga ada ketegasan dari kepolisian, kejaksaan, hakim untuk menerapkan hukuman kebiri, sehingga setidaknya bisa membuat efek jera bagi calon calon pelaku lainnya.
"Mubajir bener itu undang-undang kebiri dan peraturan pelaksanaan nya ya"
Selain itu, dalam kasus ini, juga menjadi preseden buruk juga buat kinerja kepolisian, kenapa lamban penanganan nya sehingga pelaku sempat Kabur, ini sama dengan yang terjadi di Mesuji pelaku nya sempat Kabur akibat lamban nya proses di kepolisian, jadi rapor buruk.
Rapor buruk yang lain adalah, Setiap hari ada kasus kekerasan seksual, bullying dan lain lain terhadap anak, saya tegaskan juga Rapor Buruk buat pemerintah daerah nya.
Bila dilihat dari sisi anggaran dan program masih sangat minim, tanda tidak serius Pemda nya melindungi anak. ujuk ujuk malah mau dapat predikat sebagai kabupaten layak anak. Demikian sekali lagi ini rapor buruk. Pungkas Toni Fisher