-->
Analisapos

Terkini,Terpercaya Dan Independen

  • Jelajahi

    Copyright © Analisapos
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan paling atas manual

     


    280 Anak Sekolah di Gunung Kemala Terima Buku Tulis Gratis

    Editor
    Saturday, 6 July 2024, July 06, 2024 WIB Last Updated 2024-08-20T13:27:57Z



    Analisapos.com, Pesisir Barat -Pemerintahan Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali menyiapkan bantuan perlengkapan pendidikan bagi anak-anak sekolah di pekon setempat.

    Peratin Gunung Kemala, Fitra Kurniawan., mengatakan sebagai salah satu komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pihaknya membagikan buku tulis secara gratis kepada 280 anak sekolah yang ada di pekon setempat.

    “Ada ratusan siswa sekolah yang menerima bantuan buku tulis gratis itu, hal ini sebagai bentuk perhatian Pekon Gunung Kemala terhadap anak-anak sekolah yang masih menempuh pendidikan di Pekon yang kini dipimpinnya itu,” kata dia.

    Dijelaskannya, buku tulis gratis itu dibagikan kepada 280 siswa–siswi mulai dari tingkatan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berdomisili di Pekon Gunung Kemala.

    “Kegiatan ini merupakan program unggulan pekon yang sudah berlangsung sejak 2019. Program ini merupakan wujud kepedulian, perhatian, dan tanggung jawab pemerintah pekon terhadap dunia pendidikan di pekon kita ini,” jelasnya.

    Menurutnya, itu merupakan kegiatan di bidang pendidikan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024, karena pihaknya peduli terhadap anak-anak generasi penerus di pekon tersebut.

    “Anak-anak yang masih bersekolah saat ini merupakan generasi penerus yang nantinya akan memegang peran penting baik di dalam pekon maupun di struktur pemerintah dimana mereka akan mengabdi nantinya,” terangnya.

    Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat dan motivasi kepada para siswa untuk lebih giat belajar dalam menimba ilmu di sekolah.




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Hukum & Kriminal

    +