-->
Analisapos

AnalisaPos.com media terpercaya menyajikan berita terkini dan membangun kesadaran publik. Memberikan analisis kritis, independen, dan berimbang

Iklan paling atas manual

 


Pemkab Pesisir Barat Gelar Pawai Takbir Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Diterbitkan: Analisa Pos   ||  Editor: S.Arif
Sunday, 30 March 2025, March 30, 2025 WIB Last Updated 2025-03-31T05:49:15Z

 

Dok. Saidal Arif
Caption. Bupati Dedi Irawan dan Wabub Irawan Topani saat membuka pawai Takbir di kompleks Pemkab Pesisir Barat, Minggu (30/3/2025). 

ANALISAPOS.COM, Pesisir Barat-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat Lampung  menggelar Pawai Takbir untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.


Pawai yang menjadi tradisi tahunan ini dibuka langsung oleh Bupati Dedi Irawan dan Wakil Bupati Irawan Topani  serta di hadiri oleh sejumlah pejabat, camat, peratin dan berbagai kelompok masyarakat. 


Iring-iringan pawai takbiran tersebut dimulai dari komplek perkantoran Pemkab Pesisir Barat menyusuri jalan protokol ibukota menuju Kecamatan Way Krui memutar kembali ke Kecamatan Pesisir Tengah. 


Terpantau sepanjang jalan masyarakat sangat antusias mengikuti pawai takbiran tersebut. 


Bupati Dedi Irawan mengungkapkan, pawai takbiran ini merupakan wujud syukur masyarakat dalam menunjukkan kegembiraan menyambut  Hari Raya Idul Fitri.




"Pawai Takbir ini merupakan wujud kegembiraan kita bersama menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri. Semoga dengan semangat takbir yang kita kumandangkan, kita semua dapat memperoleh keberkahan dan kebahagiaan di Hari Raya nanti," ujarnya, Minggu (30/3/2025). 


Dikatakannya, pawai Takbir ini merupakan simbol kebersamaan dan kegembiraan umat Islam dalam menyambut datangnya Idul Fitri. 


Untuk itu ia berharap, dengan semangat takbir yang berkumandang malam ini, semua masyarakat dapat merayakan hari kemenangan ini dengan penuh kebahagiaan. 


"Semoga dengan semangat takbir yang kita kumandangkan, kita semua dapat memperoleh keberkahan dan kebahagiaan di Hari Raya ini," Pungkasnya. 


Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum & Kriminal

+