ANALISAPOS. COM, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan 21 pasangan bukan suami istri dari dua lokasi penginapan di Kota Bandar Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan, pihaknya mengamankan 21 pasangan bukan suami istri dari penginapan tersebut.
"Dalam operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi selama ramadan 1446 hijriah kami amankan 21 pasangan bukan suami istri," kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Minggu (9/3/2025).
Puluhan orang tersebut diamankan petugas di penginapan, dua pasang ditangkap di daerah Telukbetung Selatan.
Kemudian 19 pasang diamankan di penginapan di Jalan Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Ia mengatakan, para pasangan bukan suami istri tersebut di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pembinaan dan pendataan.
“Kami serahkan ke Piket Reskrim, untuk dilakukan pemeriksaan, setelah itu akan dilakukan pembinaan oleh Sat Binmas,” kata AKP Nilawati.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan, polisi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
Serta menghindari perbuatan tercela yang dapat menodai kesucian bulan ramadan.
"Saya mengajak masyarakat untuk sama sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci ramadan ini," kata Kombes Pol Alfret.
Ia mengatakan, razia yang dilakukan polisi menjadi upaya dari pihak kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat.
Serta menjaga ketertiban serta norma yang berlaku di masyarakat khususnya selama bulan suci ramadan di Bandar Lampung.