-->
Analisapos

AnalisaPos.com media terpercaya menyajikan berita terkini dan membangun kesadaran publik. Memberikan analisis kritis, independen, dan berimbang

Iklan paling atas manual

 


Gencatan Senjata Dilanggar, PMII Serukan Boikot 25 Merk Global Terafiliasi Israel

Diterbitkan: Analisa Pos   ||  Editor: S.Arif
Wednesday, 2 April 2025, April 02, 2025 WIB Last Updated 2025-04-02T07:51:23Z
Dok. Ist. 

ANALISAPOS.COM, Pesisir Barat-Sejumlah warga sipil tewas dan terluka dalam rentetan serangan Israel di wilayah Jalur Gaza di beberapa hari saat Bulan Ramadhan. Dilaporkan bahwa jumlah korban tewas akibat agresi Israel yang sedang berlangsung di Gaza bertambah menjadi 50.277 orang sejak 7 Oktober 2023. Gelombang solidaritas untuk Palestina pun terus bergulir di Indonesia. 


Salah satunya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyerukan aksi boikot terhadap 25 merek global yang dinilai memiliki afiliasi dengan Israel. Seruan ini disampaikan dalam forum “Ngaji Pergerakan” yang berlangsung di Sekretariat Pengurus Besar PMII di Jakarta, Selasa (25/3). Aksi ini merupakan respon atas meningkatnya agresi Israel di Jalur Gaza selama Bulan Ramadhan.


Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PMII, M. Irkham Thamrin menyayangkan tindakan Israel yang melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Hamas di Gaza pada 15 Januari lalu.  “Disaat kita sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan, terjadi kembali serangan Israel terhadap saudara-saudara kita di Jalur Gaza,” ujar Irkhamm. 


PMII pun telah mengkaji dan menetapkan daftar 25 merek yang dinilai berkontribusi terhadap ekonomi Israel dengan mempertimbangkan kriteria yang disebutkan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023. Menurutnya, boikot ini bukan sekadar aksi simbolis, melainkan langkah konkret untuk memberikan tekanan ekonomi kepada perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Israel. 


Seruan ini sejalan dengan MUI perihal kewajiban bagi umat islam untuk ikut serta dalam gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. “Rasa solidaritas kami langsung terbangun dan kami mengajak kita semua untuk sama-sama mengecam kejahatan ini dengan memboikot produk-produk yang mendukung kejahatan,” tegas Irkham.


Sebanyak 25 merek ini sudah melalui kajian dan diskusi di internal PMII maupun dengan pihak lain. PMII menggunakan lima kriteria produk terafiliasi dengan Israel, seperti:


1. Saham mayoritas dan pengendali berafiliasi dengan Israel

2. Pemegang saham pengendali entitas asing dengan bisnis aktif di Israel

3. Pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel

4. Nilai produsen bertentangan dengan nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945 seperti LGBT, terorisme, ultraliberialisme

5. Perusahaan dan induk globalnya mempertahankan investasi di Israel


Keberadaan bisnis besar tersebut, turut memperkuat kebijakan luar negeri Amerika Serikat dan negara-negara Eropa yang menyebabkan penderitaan bagi umat islam, terutama di Yaman dan Lebanon. Daftar boikot ini merupakan kepedulian PMII terhadap agresi yang semakin brutal terhadap negara-negara islam. 


Boiko juga merupakan bentuk perlawanan yang sah dan terbukti dapat memberikan dampak ekonomi bagi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Israel. Gerakan boikot yang tidak terorganisir selama satu tahun terakhir pun telah menunjukan efek yang cukup signifikan terhadap bisnis internasional. 


“Kami mengeluarkan daftar boikot dan mendesak umat Islam di seluruh Indonesia dari kota hingga desa, dari anak-anak hingga orang dewasa, untuk bersatu memboikot produk-produk global yang kami identifikasi berkontribusi pada perekonomian Israel dan kebijakan luar negeri negara-negara barat,” jelas Irkham lebih lanjut.


Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum & Kriminal

+